Viral Menantu Sewa Pembunuh Demi Habisi Nyawa Ibu Mertua

Viral Menantu Sewa Pembunuh Demi Habisi Nyawa Ibu Mertua

Viral Seorang wanita yang bernama Novi Damayanti (21) ini sudah ditangkap polisi setelah menjadi sebuah otak rencana.  Pembunuhan berencana yang dilakukan kepada ibu mertuanya sendiri dan berada di Kota Kendari, daerah Sulawesi Tenggara. Novi Damayanti ini sudah sangat nekat menyewa seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa mertuanya itu sendiri.  Di tangan pembunuh dengan menjanjikan sebuah bayaran hingga puluhan juta.

Dengan keberadaan wanita ini dan juga sudah sangat berbeda berada Di hadapan polisi telah berbicara. Novi Damayanti ini sudah mengaku karena dia ingin balaskan dendam kepada sang mertua.  Lalu sangat nekat untuk melakukan hal itu dengan rasa sangat sakit hati.  Karena sering dimarah dengan sang mertua lalu juga kerap mencampuri urusan rumah tangganya sejak tahun 2022. Saya ini sudah sakit perkataan menyakiti hati saya ini lalu perasaanku sakit.  Sekali hatiku dan juga sudah sering ditegur oleh mertuanya itu.

Viral Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Demi Menghabisi Nyawa Ibu Mertua

Dilihat dengan Lebih jelas dan lanjut, Aris ini telah membeberkan sebelum ditangkap, lalu Novi ini sempat. Membuat sebuah laporan yang berada pada polisi di Polresta yang di lakukan atas kepadanya.  Lalu Kendari yang dilakukan terkait atas sebuah tindakan pidana pencurian dengan kekerasan dan sangat (curas).  Atau bisa juga dengan pembegalan pada hari awal dibulan April lalu. terlihat lebih lanjut Lebih lanjut, Aris ini.  Juga sudah membeberkan.  Sebelum ditangka oleh seorang polisi yang bernama Novi juga sempat membuat laporan di kantor Polresta terkait.  Atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dengan pembegalan.

Belakangan ini telah terungkap, dari pihak kepolisian ini juga sudah membeberkan bahwa kasus dengan tewasnya korban dan ternyata dilakukan bukan adanya pembegalan seta melainkan pembunuhan berencana yang sudah didesain lalu sedemikian rupanya dan diawali oleh seorang Novi dan Cimank. Saat ini dan keduanya sudah telah dijebloskan ke dalam sebuah penjara. Lalu sudah Mereka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP dan berisi tentang sebuah khasus Tindakan Pidana Pembunuhan Berencana dengan sebuah ancaman maksimal harus di hukuman mati

Baca Selengkapnya Di SIni…… Viral Sempat Berkelahi Kepala Selegram Di Bunuh Kekasihnya