Tukang Pijit Refleksi Di Bali Perkosa Pelanggan Yang Baru Ganti Baju

Tukang Pijit Refleksi Di Bali Perkosa Pelanggan Yang Baru Ganti Baju

Tukang pijit refleksi di Kuta Utara, Badung, Bali, ditangkap karena tak bisa menahan nafsu bejatnya dan melakukan pemerkosaan. Dia nekat memerkosa pelanggannya sendiri.

Tampang Tukang Pijat Refleksi Pemerkosa Perempuan Berkain di RukoTampang Tukang Pijat Refleksi Pemerkosa Perempuan Berkain di Ruko

BACA JUGA : Tragis! Niat Lerai Perkelahian Malah Berakhir Tewas Kena Tikam

Tukang pijit refleksi (Soni) pun ditangkap polisi pada Selasa malam (3/10/2023). Dia ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap MPP, seorang gadis yang hendak refleksi di tempat pijatnya, Soni Pijat Refleksi.

Aksi pemerkosaan ini bermula saat MPP disuruh orang tuanya untuk membeli obat di sebuah apotek di Jalan Tibung Sari, kawasan Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa sore lalu. Setelah membeli obat, MPP pun mendatangi tempat pijat untuk mengobati kakinya yang sedang sakit.

“Korban (MPP) sedang mengalami sakit kaki dan sehari sebelumnya sudah menghubungi pelaku (Soni) melalui pencarian di sosial media terkait pijat refleksi,” ungkap Aris saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Polres Badung, Kamis (5/10/2023).

Aris menjelaskan bahwa Soni mengarahkan MPP untuk membuka baju dan menggantinya dengan kain sebelum dipijat. Namun, pria itu langsung memerkosa MPP karena sudah terangsang dan tak tahan menahan nafsunya.

Pria asal Jawa Tengah itu berusaha tetap tenang saat polisi membeberkan kronologi pemerkosaan itu. Aris menegaskan bahwa Soni sudah hampir 4 bulan membuka jasa pijat refleksi. Tidak hanya untuk perempuan, ia juga buka jasa pijat untuk pria.

Lanjut Aris, proses pijat berlangsung seperti biasa. Namun, korban kali ini diminta untuk membuka pakaian, lalu diberikanlah korban sebuah kain untuk menutupi tubuh. Saat itu, Soni pun memijat namun tak dapat mengontrol nafsunya karena melihat korban tersebut.

“Modusnya memijat korban. Pelaku memaksa untuk menyetubuhinya. Motifnya ya, karena tadi itu pikirannya yang sudah merangsang (khilaf),” terang mantan Kasatreskrim Polres Karangasem itu.

MPP menceritakan peristiwa tersebut pada orang tuanya. Keluarga MPP langsung melaporkan Soni ke Polres Badung pada pukul 20.00 Wita. Polisi berhasil menangkap pria berusia 32 tahun itu di tempat pijatnya Selasa malam.