lukman Dolok Penghina Nabi Muhammad Kini Ditangkap Polisi

Saat ini masyarakat indonesia dikagetkan dengan video viral  seorang pria menghina Nabi Muhammad.

lukman   penghina Nabi Muhammad kini ditangkap polisi di kabupaten toba Sumatera Utara.

Merupakan warga kota Sorong Papua Barat yang dilaporkan oleh Dedi Hermanto Sitorus selaku wakil ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut. Berdasarkan video viral yang beredar lukman  mengeluarkan kalimat yang tidak sopan serta menghina umat Islam.

kini  ia ditangkap polisi usai video yang beredar yang  mengatakan umat islam merupakan pengikut setan dan iblis.  Dia  juga  mengatakan Nabi yang mendapatkan wahyu tetapi yang di dapat setan  goblok semua ucap lukman Dolok saribu.

Lukman Doloksaribu, Pria Penghina Nabi Muhammad SAW, Palestina dan Muslim  Indonesia Ditangkap Polisi - Mitra News

Baca juga : Target Investasi IKN Rp45,5 triliun sampai Akhir tahun 2023

Ditambah lagi lukman juga meminta agar warga Indonesia yang ada di Palestina segera dibantai dan di habisi nyawanya oleh militer Israel.

Dia juga  mengatakan agar rumah sakit Indonesia yang ada di Palestina juga ikut dihancurkan oleh militer israel  serta mengebom Jakarta.

lukman Dolok juga mengungkapkan kekesalanya tentang perilaku umat Islam yang ada di indonesia.yang berdemo tentang masalah Israel dan Palestina kebencian.

Berdasarkan  perbuatanya kini Lukman  ditahan selama 20 hari guna menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut.

lukman   dijatuhkan Pasal 156a KUHPidana dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang tindakan sensitif dan ujaran kebencian.

lukman dolok lukman dolok Penghina Nabi Muhammad kini ditangkap polisi usai  mengungkapkan kekesalanya tentang perilaku umat Islam yang ada di indonesia yang berdemo tentang masalah Israel dan Palestina kebencian.

Atas perbuatanya kini Lukman  ditahan selama 20 hari guna menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut dan  dijatuhkan Pasal 156a KUHPidana dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang tindakan sensitif dan ujaran kebencian.