Tingginya kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2023 ini. Pembunuhan kerap terjadi karena ada 4 motif yang mendasari. Seperti Motif uang, motif balas dendam, motif poligami, dan motif perhutangan. Dan masih banyak motif yang bisa menyebabkan terjadinya pembunuhan. Contohnya pada kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan lalu yaitu kases seorang wanita yang tewas dengan 21 tusukan di mobil. Terjadi karena seorang korban yang di rampok saat korban menuju kearah mobil. Awalnya pelaku ingin mencuri ponsel milik si korban, Namun sempat ada perlawanan yang sehingga kepalanya dipukul oleh si pelaku. Kejadian ini merupakan pembunuhan bermotif uang.
Baca Juga – Babak Playoffs MPL Season 12 Di Mahaka Square, Jakarta Utara
Tentunya kasus-kasus berbahaya seperti ini akan kembali dan membuat kasus pembunuhan lainnya. Yang membuat takut warga sekitar ketika berjalan atau berkendara di tempat yang rawan pembunuhan. Untungnya, pelaku pembunuhan wanita ini sudah ditangkap dan diamankan di polsek yang mengamankannya. Awalnya si pelaku yang hanya mengambil ponsel milik korban dan tidak mengenalnya. Jadi tidak ada unsur asmara dalam kasus pembunuhan ini. Untuk sipelaku, akan dikenakan pasal 338 KUHP atau 365 ayat 3 KUHP. Yang berbunyi : Barangsiapa yang sengaja merampas hak milik orang lain, karena kasus pembunuhan, akan dikenakan pidana mati atau waktu penjara paling lama dua puluh tahun. Dan kasus ditutup dengan si pelaku yang sekarang sudah diamankan di penjara dan akan di tindak lanjutkan pada sidang selanjutnya.
Tentunya kasus pembunuhan yang mengerikan bukan hanya terjadi dijalan atau rumah saja. Motif pembunuhan itu bermacam-macam bukan hanya sekedar metari. Tapi juga dendam mendalam yang dimiliki sipelaku kepada di korban. Contohnya seorang pria yang membunuh ayah dan abang kandung sendiri menggunakan pisau. Kejadian tersebut terjadi saat mahgrib dan sempat ada keributan besar yang terjadi antara si pelaku dan si korban sebelum pembunuhan. Namun untungnya si pelaku sudah diamankan dan akan di tindak lanjuti oleh pihak berwajib.