Viral Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang Di Bioskop Kisah Nyata

Viral Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang Di Bioskop Kisah Nyata

Viral sebuah Kasus pemerkosaan dan pembunuhan brutal Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, kasus ini kembali menjadi perbincangan publik setelah film Vina Sebelum 7 Hari tayang serentak di bioskop Tanah Air.

Namun film bergenre horor ini justru menjadi referensi kilas balik atas terungkapnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan.  Vina yang dilakukan geng motor. Kisah tragis terbunuhnya sepasang sejoli muda ini pun menginspirasi sutradara kawakan Anggy Umbara untuk membuat filmnya. Kemudian film tersebut juga mengungkap kilas balik kisah tragis pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina.

Namun ada cerita lain yang dialami keluarga usai pemutaran film Vina Sebelum 7 Hari. Adik Vina, Marliyana (33), mengaku kejadian yang dialaminya berupa keluarganya didatangi seorang pria. Kedatangan pria tersebut dimaksudkan untuk meminta keluarga Vina agar tidak kembali mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi.

Viral Film Vina Tayang Di Bioskop Di Ambil Dari Kisah Nyata

Sebelum film ini, situasinya normal.  Tetapi begitu kisah tragis adik saya terekam, ada seorang laki-laki datang ke keluarga kami.  Meminta agar kasusnya tidak dibuka kembali,” kata Marliyana, Selasa (14/5/2024). Diakui Marliyana, film tersebut hampir seluruhnya menceritakan kisah tragis pembunuhan adik dan kekasihnya.

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Polres Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Sebelumnya, kematian Vina dan Eky diduga akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun pasangan muda tersebut ternyata menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan geng motor. Hingga saat ini, ada tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron setelah 8 tahun kasusnya. Sedangkan 8 pelaku lainnya yang sudah menjalani hukuman adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra. Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Baca Selengkapnya……… Viral Tabung Gas Meledak Dan Membakar Rumah Korban