Egwuatu Ouseloka Ditetapkan Tersangka Dalam kasus Pemukulan

Seperti diketahui Egwuatu Ouseloka merupakan pemain sepak bola naturalisasi kelahiran Nigeria. Baru-baru ini Egwuatu Ouseloka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan warga di Tanggerang. Egwuatu Ouseloka ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan.

Menurut keterangan Kombes Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Tangerang Kota menjelaskaan penangkapan pemain sepak bola tersebut.  Dia ditetapkan menjadi tersangka dan di tahan setelah melakukan pemukulan terhadap Kevin Hartanto di Tangerang, Banten.  Egwuatu Ouseloka ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sosok Egwuatu Ouseloka Pemain Sepak Bola Naturalisasi, Pernah Bela Muba  Babel United - Posbelitung.co

Baca Juga : Langkah BSI (BRIS) Antisipasi Traffic transaksi Jelang Nataru

Kronologi kejadian tersebut terjadi pada 8 Desember sekitar pukul 07.00 WIB. Kasus pemukulan bermula saat korban tiba di rumahnya dan sedang memarkirkan mobil. Setelah itu Kevin melihat Ouseloka mengeluarkan mobil dari rumahnya dan menyenggol kendaraan milik Kevin. Mobil Ouseloka menyenggol bagian bemper belakang mobil Kevin dan menegur Ouseloka.

Bukanya minta maaf Ouseloka justru mencoba menarik korban dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban. Setelah kejadian tersebut Egwuatu Ouseloka kemudian meninggalkan kevin. Akibat perbuatan Ouseloka Kevin mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter menyatakan gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.

Atas kejadian Viral tersebut banyak netizen berpendapat dan meminta PSSI untuk menindak tegas atas kasus pemukulan yang dilakukan Egwuatu Ouseloka.