Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Oleh Anggota TNI

Dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di periksa Pilisi Militer Kodam IV Diponegoro. Sebanyak 15 anggota TNI personil Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali menjalani pemeriksaan  penyidik TNI atas dugaan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.

Diketahui insiden dugaan penganiaan terjadi di depan Markas Kompi B Raider 408 di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Menurut keterangan Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso anggota TNI yang diperiksa tidak semua terlibat dalam pemukulan. Tetapi terdapat juga peran lain seperti membawa motor korban dan lainnya.

Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 15 Prajurit TNI Ditahan

Baca Juga : Potensi PalmCo Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Dunia

Dugaan penganiayaan tersebut di picu atas terganggunya serta emosi karena suara knalpot brong. Diketahui anggotan TNI tersebut merasa emosi karena Knalpot brong tersebut diklaim terus digeber oleh banyak relawan Ganjar-Mahfud. Relawan Ganjar-Mahfud saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Tepat berada di depan Markas Kompi 8 Yonir Raiders 408.

Ditambah lagi banyak motor yang terus lewat seperti memutar serta diketahui adanya saksi warga juga mengetahui kejadian tersebut. Diketahui sebanyak 7 relawan pendukung Ganjar-Mahfud menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota TNI. Ke 7 korban tersebut bernama Slamet Andono, Arif Diva, Jaya Iqbal, Dimas Irfandi, Yanuar, Parjono serta Lukman. Menurut data DPC PDIP Boyolali dua relawan yang menjadi korban merupakan seorang mahasiswa dan ada juga berprofesi sebagai pekerja swasta.