Nasib IKN Usai Lengser Dan Ada UU Yang Didukung DPR

Presiden Jokowi yang berbicara tentang nasib pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara usai lengser dan ada UU yang didukung oleh DPR. Dibangun setelah Presiden Jokowi tak lagi menjabat di sebagai Presiden di tahun 2024. Jokowi mengatakan pembangunan IKN sudah dituangkan dalam UU IKN Nomor 3 Tahun 2022. Berkata mayoritas fraksi di DPR RI mendukung IKN.

Baca Juga- Office Boy Di Kafe Biliar Medan Di Aniaya Pria Speck Intel Bawa Pistol

Jokowi Klaim Pembangunan Kantor Presiden di IKN Sudah 38 Persen

Beliau juga mengatakan kalau pembangunan ini akan menjadi kolaborasi dengan pemerintah. Dimulai pembangunan dengan menyediakan gedung pemerintahan dan sarana penunjang. Jokowi juga menilai lama atau tidaknya pembangunan IKN juga ditentukan partisipasi swasta. Peran pemerintah hanya 20 persen. Untungnya ada UU yang sudah didukung oleh DPR.

Menurut yang sudah direncanakan, Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur mulai 2024. Pembangunan IKN sendiri sudah dimulai sejak akhir tahun 2022. Pembangunan bertahap diproyeksikan rampung pada 2045. Banyak pihak yang mempertanyakan keberlanjutan IKN yang dimulai pada eranya Jokowi. Sementara itu pada Pilpres 2024, bakal calon Presiden yang akan maju selanjutnya adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Dan juga Presiden Jokowi pernah mengatakan gagasan membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) berasal dari Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno alias Bung Karno. Jokowi juga tidak mau pembangunan IKN disebut sebagai idenya. Hal itu disampaikan saat menjawab pernyataan pengusaha tekstil Anne Patricia Sutanto.

Baca Juga- Tahukah Kamu Dampak Dari Begadang Mengganggu Kesehatan?